Teknik Pemesinan (TP)
Skema Sertifikasi KKNI Level II Pada Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan
Skema sertifikasi Kualifikasi Level II Teknik Pemesinan merupakan skema sertifikasi yang dikembangkan oleh komite skema sertifikasi BNSP bersama Dit PSMK. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI Nomor KEP.240/MEN/X/2004 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Logam Mesin, Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh asesor kompetensi LSP-P1 SMK dan untuk memastikan kompetensi yang dimiliki siswa SMK Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
KOMPETENSI UMUM |
||
1. |
LOG.OO01.002.01 |
Menerapkan Prinsip-Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Kerja |
2. |
LOG.OO01.003.00 |
Menerapkan Prosedur-Prosedur Mutu |
3. |
LOG.OO02.005.00 |
Mengukur dan Menggunakan Alat Ukur |
4. |
LOG.OO07.005.00 |
Bekerja Dengan Mesin Umum |
5. |
LOG.OO18.001.01 |
Menggunakan Perkakas Tangan |
6. |
LOG.OO09.002.01 |
Membaca Gambar Teknik |
7. |
LOG.OO07.015.00 |
Mengeset Mesin dan Program Mesin NC/CNC (Dasar) |
8. |
LOG.OO07.023.00 |
Mengoperasikan dan Mengamati Mesin/Proses |
9. |
LOG.OO07.027.00 |
Mengoperasikan Mesin NC/CNC (Dasar) |
KOMPETENSI PILIHAN/FUNGSIONAL |
||
10. |
LOG.OO07.006.00 |
Bekerja Dengan Mesin Bubut |
11. |
LOG.OO07.007.00 |
Melakukan Pekerjaan Mesin Frais |
12. |
LOG.OO07.017.00 |
Memprogram Mesin NC/CNC (Dasar) |