• LSP-P1 SMK NEGERI 4 PONTIANAK
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

Skema Uji Kompetensi

1

Nomer lisensi BNSP

BNSP-LSP -985-ID

2

Masa berlaku lisensi BNSP

13 Desember 2020

3

Nama LSP

LSP SMK NEGERI 4 PONTIANAK

4

Jenis LSP

P1

5

Alamat LSP

Jl. Kom.Yos. Sudarso, Kota  Pontianak,   Provinsi Kalimantan Barat

6

Jenis asesmen

Asesmen perubahan dan penambahan ruang lingkup LSP

7

Tanggal permohonan penambahan ruang lingkup

4 Desember 2019

 

8

Sektor / subsektor / bidang

1. Logam Mesin

2. Jasa Pengujian Laboratorium

3. Otomotif  sub sector sepeda motor

4. Konstruksi

5. Bidang Perfilman, Radio, Televisi dan Hiburan lainnya

6. Sektor Elektronika, Industri Pengolahan dan Jaringan Telekomunikasi

9

Jenis skema

KKNI / Okupasi / Klaster 

10

Jumlah skema

1. Awal sebanyak              =  5 Skema

2. Penambahan sebanyak  =  6 skema

11

Verifikator skema

Bapak Asrizal Tatang 

12

Nama skema

A.   Skema  Awal

1. Skema Sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Gambar Bangunan

2. KLASTER PENGOPERASIAN MESIN BUBUT DASAR

3. KLASTER PENGOPERASIAN MESIN FRAIS DASAR

4. KLASTER PEMELIHARAAN/SERVIS CHASIS

5. KLASTER ENGINE TUNE UP KONVENSIOANL

 

B. Skema  Penambahan Ruang Lingkup

1. KKNI II PADA KOMPETENSI KEAHLIAN DESAIN PEMODELAN DAN INFORMASI BANGUNAN (perubahan)

2. KKNI II PADA KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK PEMESINAN (perubahan)

3. KKNI II PADA KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK KENDARAAN RINGAN (perubahan)

4. KKNI II PADA KOMPETENSI KEAHLIAN  ANALISIS PENGUJIAN LABORATORIUM

5. KKNI II PADA KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK DAN BISNIS SEPEDA MOTOR

6. KKNI II PADA KOMPETENSI KEAHLIAN BISNIS KONSTRUKSI DAN PROPERTI

7. KKNI II PADA KOMPETENSI KEAHLIAN PRODUKSI DAN SIARAN PROGRAM TELEVISI

8. KKNI II PADA KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK AUDIO VIDEO

1.         

Standar kompetensi acuan

1. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor  KEP.327/MEN/IX/2009 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Transportasi Jabatan Kerja Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan

2. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor KEP.06/MEN/I/2011 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Untuk Jabatan Kerja Quantity Surveyor Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

3. Standar Kompetensi Nasional Bidang Teknik Gambar Bangunan Tahun 2003

4. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Mesin dan Perlengkapan Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain (YTDL) Bidang Industri Logam Mesin

5. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2004 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Otomotif Sub Sektor Kendaraan Ringan

6. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Jasa Pengujian Laboratorium

7. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 200 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis lainnya Bidang Analisis Kimia

8. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : KEP.95/MEN/IV2005 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Otomotif, Sub Sektor Sepeda Motor

9. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.06/MEN/I/2011 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Untuk Jabatan Kerja Quantity Surveyor Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

10. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Gedung Pada Jabatan Kerja Tukang Bangunan Gedung

11. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 424 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi, Perekaman Suara dan Penerbitan Musik pada Bidang Penata Suara

12. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi, Perekaman Suara dan Penerbitan Musik Area Kerja Video Editing

13. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan  Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP 142/MEN/VII/2010 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosial, Budaya dan Perorangan Sub Sektor Jasa Rekreasi, Kebudayaan dan Olah raga Bidang Kegiatan Perfilman, Radio, Televisi, dan Hiburan Lainnya Sub Bidang Televisi Pekerjaan Penyiar Televisi dan Kamerawan Televisi Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

14.  Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.153/MEN/VIII/2010 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Industri Pemeliharaan dan Perbaikan Elektronika Sub Bidang Pemeliharaan dan Perbaikan Elektronika Rumah Tangga Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

15. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.249/MEN/IX/2009 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Pengolahan Sub Sektor Industri Radio, Televisi, dan Peralatan Komunikasi Serta Perlengkapannya Bidang Audio Video

16. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 114/MEN/VI/2008 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi Sub Sektor Pos dan Telekomunikasi Bidang Jaringan Telekomunikasi Sub Bidang Teknisi Telekomunikasi Satelit

14

Jumlah asesor kompetensi

1. KKNI II Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan : 8 orang

2. KKNI II Teknik Pemesinan : 5 orang

3. KKNI II Teknik Komputer Jaringan : 8 orang

4. KKNI II Teknik Elektronika Industri : 2 orang

5. KKNI II Teknik Audio Video : 3 orang

6. KKNI II Teknik dan Bisnis Sepeda Motor : 3 orang

7. KKNI II Analisis Pengujian Laboratorium : 2 orang

8. KKNI II Teknik Bisnis Konstruksi dan Properti : 3 orang

9. KKNI II Produksi dan Siaran Program Televisi : 3 orang

10. KKNI II Teknik Kendaraan Ringan : 4 orang

Total asesor : 41 orang

15

Jumlah TUK

TUK sewaktu

:

15  Lokasi

TUK tempat kerja

:

-   Lokasi

TUK mandiri

:

-  Lokasi

16

Jumlah target sertifikasi

untuk skema usulan baru

Skema Sertifikasi

400

 

 

1. Target Tahun 2020 

2. Target Tahun 2021 

3. Target Tahun 2022

4. Target Tahun 2023

5. Target Tahun 2024

6. Target Tahun 2025 

=   300    Orang

=   600   Orang

=   800   Orang

=   850 Orang

=   950 Orang

=   1000 Orang